Senin, 29 Juni 2009

Promotion Mix/Bauran Promosi

Arti Definisi / Pengertian Promosi

Promosi adalah suatu usaha dari pemasar dalam menginformasikan dan mempengaruhi orang atau pihak lain sehingga tertarik untuk melakukan transaksi atau pertukaran produk barang atau jasa yang dipasarkannya.

B. Tujuan Promosi

1. Menyebarkan informasi produk kepada target pasar potensial
2. Untuk mendapatkan kenaikan penjualan dan profit
3. Untuk mendapatkan pelanggan baru dan menjaga kesetiaan pelanggan
4. Untuk menjaga kestabilan penjualan ketika terjadi lesu pasar
5. Membedakan serta mengunggulkan produk dibanding produk pesaing
6. Membentuk citra produk di mata konsumen sesuai dengan yang diinginkan.

C. Promotional Mix / Bauran Promosi

Bauran promosi merupakan gabugan dari berbagai jenis promosi yang ada untuk suatu produk yang sama agar hasil dari kegiatan promo yang dilakukan dapat memberikan hasil yang maksimal. Sebelum melakukan prmosi sebaiknya dilakukan perencanaan matang yang mencakup bauran promosi sebagai berikut :

1. Iklan seperti iklan koran, majalah, radio, katalog, poster, dll.
2. Publisitas positif maksimal dari pihak-pihak luar.
3. Promosi dari mulut ke mulut dengan memaksimalkan hal-hal positif.
4. Promosi penjualan dengan ikut pameran, membagikan sampel, dll.
5. Public relation / PR yang mengupayakan produk diterima masyarakat.
6. Personal selling / penjualan personil yang dilakukan tatap muka langsung.


Bicara soal manfaat, kontribusi advertising bagi perusahaan jelas tidak dapat disepelekan. Bahkan, periklanan memegang kunci penting, terutama dalam hal pelaksanaan promosi perusahaan. Di dalam aktivitas perusahaan, advertising/periklanan merupakan bagian dari promotion mix/ bauran promosi.

Bauran komunikasi pemasaran (marketing communication mix/promotion mix) merupakan ramuan sekaligus penerapan lima alat promosi utama perusahaan untuk mencapai tujuan-tujuan pemasaran.

Yang termasuk lima alat promosi itu sendiri adalah :

1. Pemasangan iklan, setiap bentuk presentasi dan promosi non personal yang memerlukan biaya tentang gagasan, barang, atau jasa oleh sponsor yang jelas. Bisa melalui iklan media massa yang ada , atau iklan luar ruangan seperti pesamangan billboard, spanduk dan poster.

2. Penjualan personal, presentasi personal oleh tenaga penjualan sebuah perusahaan dengan tujuan menghasilkan transaksi penjualan dan membangun hubungan dengan pelanggan. Mencakup presentasi penjualan, pameran dagang dan promosi insentif.

3. Promosi penjualan, insenstif-insentif jangka pendek untuk mendorong pembelian atau penjualan sebuah produk/jasa. Meliputi pajangan-pajangan di sejumlah titik/lokasi penting pemasaran, bingkisan, discount, kupon belanja, pemasangan iklan khusus.

4. Hubungan masyarakat, membangun hubungan baik dengan public internal/eksternal) untuk membangun atau bahkan meningkatkan image baik perusahaan. Ikut serta atau mengadakan acara=acara tertentu yang sifatnya tidak murni profit orientes dengan instansi lain. Misalkan dengan menggelar acara malam bhskti sosial atau penggalangan dana.

5. Pemasaran langsung, hubungan langsung dengan pelanggan yang ditargetkan secara tepat dengan tujuan mendapatkan tanggapan sesegera mungkin untuk menciptakan hubungan baik dengan pelanggan yang langgeng. Meliputi telemarketing, catalog, pasang poster di kios-kios, iklan via internet dll.

"Masing-masing alat promosi tersebut menggunakan alat/cara berbeda untuk mencapai tujuannya. Penerapan bauran promosi total, diharapkan bisa mempercepat pencapaian tujuan/meningkatkan efektivitas pencapaian tujuan pemasaran"

Minggu, 28 Juni 2009

Media Iklan

MEDIA IKLAN

Yang dimaksud dengan media iklan adalah segala sarana komunikasi yang dipakai untuk mengantarkan dan menyebar luaskan pesan – pesan iklan. Pada prinsipnya, jenis media iklan dalam bentuk fisik dibagi kedalam dua kategori yaitu media iklan cetak dan media iklan elektronik. Media cetak adalah media statis dan mengutamakan pesan-pesan visual yang dihasilkan dari proses percetakan; bahan baku dasarnya maupun sarana penyampaian pesannya menggunakan kertas).
Media cetak adalah suatu dokumen atas segala hal tentang rekaman peristiwa yang diubah dalam kata-kata, gambar foto dan sebagainya ( contoh : surat kabar, majalah, tabloid, brosur, pamflet, poster. Sedangkan media elektronik adalah media yang proses bekerjanya berdasar pada prinsip elektronik dan eletromagnetis (contoh televisi, radio, internet). Diantara dikotomi media tersebut ada satu media yang tidak termasuk dalam kategori keduanya yaitu media luar ruang (papan iklan atau billboard)

Jika dilihat dari pekerjaan kreatifnya maka media iklan terbagi dua jenis yaitu :

1. Media lini atas (above the line) ; media utama yang digunakan dalam kegiatan periklanan,
contoh ; televisi, radio, majalah, surat kabar.

2. Media lini bawah (below the line) ; media pendukung dalam kegiatan periklanan, contoh :
pamflet, brosur dan poster.



Media Cetak Sebagai Media Iklan


Gambaran umum media cetak

Media cetak atau menurut Eric Barnow disebut “ printed page “ adalah meliputi segala barang yang dicetak, yang ditujukan untuk umum atau untuk suatu publik tertentu. Dengan demikian yang dimaksud adalah meliputi surat kabar, majalah, serta segala macam barang cetakan yang ditujukan untuk menyebarluaskan pesan – pesan komunikasi. Media cetak sendiri pengertiannya adalah media statis yang mengutamakan pesan visual yang terdiri dari lembaran, sejumlah kata gambar atau foto.Umumnya media cetak lini atas yang digunakan sebagai media perikalanan adalah surat kabar dan majalah, sedangkan media cetak lini bawah yang digunakan berupa leaflet, brosur, poster dan sebagainya

Media cetak bila digunakan sebagai media penyampai pesan – pesan iklan , mengingat bahwa pesan – pesan iklan pada umumnya adalah merupakan pesan – pesan yang bersifat persuasive, maka akan nampak jelas kelemahan- kelemahan yang melekat pada setiap jenis media cetak. Umpamanya saja dari segi kelemahannya, ia tidak memiliki unsur bunyi suara manusia ( human voice ) sebagaimana yang terdapat pada radio maupun televisi, yang dapat menimbulkan rasa hangat dan keakraban yang berpengaruh terhadap tigkat persuasi.


Kelemahan umum media cetak sebagai media periklanan

Menurut Eric Barnow, The printed page sebagai media penyampai pesan yang berujud cetak punya beberapa

kelemahan antara lain :

1. The printed page tidak mempunyai suara , jadi tidak bisa menimbulkan kesan akrab sehingga
kurang mampu menggugah emosi.

2. Yang bisa dicapai oleh printed page hanyalah mereka yang bisa membaca, bahkan dalam
printed tertentu pembacanya adalah orang – orang yang berpendidikan.

3. Karena printed page dicetak, maka printed page menghendaki untuk dibaca.

4. Jika radio, TV dan sebagainya bisa dinikmati oleh dua orang atau lebih secara bersama –
sama, maka pada printed page, hal ini kurang leluasa untuk dilakukan.


Mengingat beberapa kelemahan media cetak seperti diatas, maka para pemasang iklan yang menggunakan media cetak sebagai media penyampai pesan – pesan iklannya harus meramu kata dan kalimat, juga punya kemampuan lebih dalam memvisualisasikan produk. Gambar ( visual ) dan kata inilah yang diharapkan mampu mempengaruhi target audience sehingga berbuat sebagaimana yang disarankan oleh produsen barang dan jasa ( pemasang iklan ).

Meskipun memiliki kelemahan, namun media cetak juga memiliki kelebihan yang secara umum meliputi :

1. Media cetak terdokumentasi ; bisa disimpan atau dicollect isi informasinya

2. Media cetak lebih terjangkau dari segi harga maupun distribusinya

3. Media cetak lebih mampu untuk menjelaskan hal-hal yang bersifat kompleks atau rigid



Surat Kabar Sebagai Media Periklanan

Surat kabar (SK) hadir dalam berbagai bentuk yang jenisnya dapat dibagi dalam beberapa kategori seperti frekuensi terbit (harian atau mingguan), bentuknya (tabloid atau koran), kelas ekonomi pembaca (misal yellow paper untuk gol. ekonomi menegah ke bawah; pos kota), peredarannya (nasional, regional atau lokal), penekanan isi (konomi, kriminal atau umum). Kesemua kategori tersebut merupakan wujud dari struktur surat kabar itu sendiri, yang bila diuraikan adalah sebagai berikut :


Frekuensi terbit

Frekuensi penerbitan surat kabar dibedakan dalam 6 jenis frekuensi penerbitan meliputi 7 x seminggu, 6 x seminggu, 5 x seminggu, 3 x seminggu, 2 x seminggu dan 1 x seminggu. Frekuensi terbit digunakan oleh pengiklan untuk melihat usia surat kabar dalam peredaran. Usia surat kabar harian hanya satu hari sehingga lewat satu hari telah dianggap basi. Sementara usia surat kabar mingguan usia edarnya 1 minggu, informasinya tidak cepat basi.

Selain usia edar diperhatikan pula bahwa hari edar juga menjadi pertimbangan SK yang terbit hari Minggu tentuis ilannya bukan iklan yang merangsang orang untuk berpikir berat karena umumnya hari minggu bernuansa suasana santai. Iklan yang cocok misalnya olah raga, pasar swakayan, tempat wisata dan sebagainya.


Ukuran

Ukuran SK di dibedakan dalam bentuk tabloid dan standar (broadsheet). Bentuk tabloid terdiri dari enam kolom ( 5 x 35 cm ). Ukuran ini berkesan tabloid mirip majalh tak berjilid. Sedangkan bentuk standar memiliki ukuran delapan atau sembilan kolom. Ukuran menjadi pertimbangan dalam segi kreatif iklan yang berujud art work.


Sirkulasi

Sirkulasi SK dikategorikan dalam betuk lokal, regional dan nasional. Pada prakteknya umumnya koran lokal juga mengiklankan iklan yang datangnya dari pusat sehingga koran lokal juga merupakan kepanjangan tangan dari pengiklan nasional. Pertimbangn sirkulasi ini juga digunakan sebagai pertimbangn untuk memilih target audiences.


Format Isi

Format isi berkaitan dengan segmentasi dari target audiences, oleh karenanya umumnya format SK disesuaikan dengan interest dari target audiencesnya. Format isi SK saat ini kian beragam namun secara umum dapat dibagi dalam kategori umum, ekonomi, olah raga, kriminal, klenik (mistis), hiburan, wanita, teknologi dan property.


Kelas Sosial budaya

Pembaca Sk dapat dikategorikan dalam 2 jenis bila dilihat dari kelas pembacanya, yaitu :

1. Hing brow news paper : koran untuk kelas mengeah ke atas.
Ciri-cirinya menggunakan bahasa tidak langsung dan diksinya
berkualitas, disajikan secara sopan dan tidak banyak illustrasi

2. Boulevard news paper : koran untuk masyarakat menegah ke bawah.

Ciri-cirinya gaya bahasa gamblang diksinya lugas, bersifat emosional dan banyak illustrasinya


Kekuatan surat kabar sebagai media iklan

1. Market coverage ; surat kabar mampu menjangkau daerah-daerah perkotaan sesuai
cakupan wilayahnya.

2. Comparison shooping ; surat kabar sering digunakan sebagai bahan acuan atau referensi
konsumen dalam membeli barang atau jasa.

3. Positive consumer attitude ; aktualitas informasi yang sampaikan digunakan juga sebagai
acuan pembaca

4. Flexibelity ; lebih luwes dalam menentukan jadwal publikasi iklan dan surat kabar yang
mempublikasikan (apakah lokal, regional ataukah nasional) berkaitan
dengan khalayak yang dijadikan sasaran iklan.


Kelemahan surat kabar sebagai media iklan

1. Short life span ; meski jangkauannya luas dan massal serta dapat didokumentasikan,
pembaca surat kabar hanya butuh waktu kurang lebih 15 menit hingga 30
menit untuk membacanya serta umumnya hanya sekali saja membacanya.
Selain itu usia informasinya hanya 24 jam setelah itu sudah dianggap basi.

2. Clutter ; Jika isi dan tata letaknya kacau akan mempengaruhi pemaknaan dan
pemahaman isi pesan iklan oleh pembacanya.

3. Limited coverage of certains group ; beberapa kelompok tertentu tidak bisa dijangkau oleh
surat kabar, misal kelompok masyarakat menengah ke bawah atau
masyarakat usia di bawah 15 tahun.

4. Products that don’t fit ; beberapa produk tidak dapat diiklankan dengan menggunakan surat
kabar karena memerlukan demonstrasi atau memerlukan pertimbangan
tertentu. Contoh iklan BH atau iklan peralatan olah raga


Jenis iklan surat kabar

Pembagian jenis iklan di surat kabar dibagi dalam tiga kategori yang meliputi :

1. Iklan baris : iklan ini umumnya hanya berisi pesan-pesan komersial yang berhubungan
dengan kepentingan pengiklan seperti lowongan kerja, jual beli kendaraan,
sewa rumah dan lain-lain. Ukurannya kecil hanya satu kolom namun memiliki
kekuatan karena berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari para pembacanya.

2. Iklan display : iklan ini berukuran minimal dua kolom hingga 1 halaman penuh. Iklan display
dibedakan antara iklan display lokal ( pengiklan organisasi atau individu) dan
iklan display nasional (pengiklan perusahaan multi nasional, intansi nasional)

3. Suplemen : adalah lembaran khusus yang diselipkan pada SK loose insert. Umumnya yang
mengiklankan bukannya biro iklan atau pengiklan tetapi adalah para penyalur
SK itu sendiri.

definisi" seputar iklan

# Anak-anak; ialah orang atau kelompok orang di bawah usia 12 tahun, kecuali dinyatakan lain.

# Balita; ialah anak yang berusia lima tahun atau kurang.

# Bayi; ialah anak yang berusia 12 bulan atau kurang.

# Fotografer; ialah perorangan atau badan usaha yang memiliki keahlian untuk membuat foto untuk materi siar iklan.

# Griya Film; ialah suatu badan hukum atau organisasi yang mempunyai keahlian dan sarana untuk memproduksi film untuk iklan.

# Griya Swara; ialah suatu badan hukum atau organisasi yang mempunyai keahlian dan sarana untuk memproduksi rekaman audio untuk iklan.

# Halal; ialah adalah kondisi pangan yang tidak mengandung unsur atau bahan yang haram atau dilarang untuk dikonsumsi umat Islam, baik yang menyangkut bahan-bahan baku, tambahan, bantu, atau bahan penolong lainnya. Termasuk bahan pangan yang diolah melalui proses rekayasa genetika dan iradiasi pangan, dan yang pengelolaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum agama Islam. Batasan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah RI No. 69 tahun 1999, Pasal 1.
# Hiperbolisasi; ialah teknik menampilkan pesan periklanan yang dengan sengaja melebih-lebihkan secara amat sangat, sehingga membuat sesuatu pesan atau adegan pesan periklanan tampil jauh melampaui ambang penalaran atau akal sehat. Teknik ini kadang digunakan untuk menciptakan keunikan, humor, atau sekadar sebagai unsur penarik perhaitan.

# Iklan; tidak termasuk dalam pengertian iklan adalah pemerekan (branding), ajang (event), dan pawikraya (merchandising).

# Iklan Korporat; ialah pesan komunikasi pemasaran yang diprakarsai atau dibiayai oleh, dan diidentifikasikan hanya dengan nama entitas produsen.

# Iklan Layanan Masyarakat; ialah pesan komunikasi pemasaran untuk kepentingan publik tentang gagasan atau wacana, untuk mengubah, memperbaiki, atau meningkatkan sikap atau perilaku mereka. Produksi maupun penyiaran media ini, sebagaian atau seluruhnya dikelola dan atau didanai oleh pelaku periklanan.

# Iklan Produk Pangan; ialah setiap keterangan atau pernyataan mengenai pangan dalam bentuk gambar, tulisan, atau bentuk lain yang dilakukan dengan berbagai cara untuk pemasaran dan atau perdagangan pangan, sebagaimana dimaksud oleh Undang Undang RI No. 7/1996 dan Peraturan Pemerintah RI No. 69 tahun1999.

# Karakter Periklanan (advertising character); ialah karakter fiktif yang tampil dalam sesuatu pesan periklanan.

# Kesaksian (testimony); ialah pernyataan tentang pengalaman oleh seseorang tokoh ataupun orang biasa yang pernah menggunakan atau mengkonsumsi sesuatu produk.

# Komponen Periklanan Nasional; ialah asosiasi atau lembaga pengemban EPI.
# Konsumen; ialah pengguna dari sesuatu produk yang diiklankan.

# Lembaga Pemantau Periklanan; ialah organisasi yang bertugas atau menugas-kan dirinya untuk mengamati, mengumpulkan, menganalisis, dan memberi pendapat ataupun kritik tentang pesan-pesan komunikasi pemasaran.

# Media; dapat berbentuk surat kabar, majalah, televisi, radio, papan iklan, poster, pos langsung, petunjuk penjualan, selebaran, pengantar penawaran, halaman kuning, alat peraga, novelti, internet, dan sebagainya.
Media massa menyasar khalayak luas, selain lingkungan sektor, industri, profesi atau entitasnya sendiri.

Media nonmassa menyasar khalayak terbatas di sekitar sektor, industri, profesi atau entitasnya sendiri.

# Media Baru; ialah suatu saluran komunikasi nonkonvensional yang secara elektronik menyampaikan pesan periklanan berupa teks, tanda, citra, atau paduannya, baik secara daring (on line) ataupun secara laring (off line), serta dengan atau tanpa pengenaan harga premium. Ia melibatkan pihak-pihak Penyedia Layanan Akses Internet (Internet Access Service Provider), Inang Isi Internet (Internet Content Host), Pengembang Isi (Content Developer), Penghimpun Penyedia Jasa Aplikasi (ASP Aggregator), Penyedia Tautan (Link Provider), dan Perusahaan Telekomunikasi (Telecommunication Company). Media baru dapat berbentuk rentangan (banner), milis terhimpun (bulk email list), telusur konteks (contextual search), pemasaran surel (email marketing), pertukaran tautan (link exchange), bayar per-klik (pay per-click), layanan pesan singkat (SMS), layanan multimedia (MMS), dan lain sebagainya.

# Media Luar-Griya (out-of-home media); ialah segala media visual yang berada di luar lingkungan rumahtangga yang memuat pesan periklanan untuk khalayak.
Media Luar Griya dapat berbentuk papan iklan berukuran raksasa di jalan raya, poster pada bangunan, panel di bandara, terminal bus atau kendaraan, hingga stiker di tempat-tempat umum lainnya, di dalam ataupun di luar bangunan. Strukturnya bisa berdiri sendiri, ditumpangkan pada bangunan, ataupun menempel di sesuatu bidang permukaan.

# Merek; ialah tanda atau cap pendaftaran, ataupun identitas sesuatu produk yang telah terdaftar secara sah pada instansi yang berwenang

# Minuman Keras; ialah semua jenis minuman yang mengandung kadar alkohol 1% atau lebih, dan bukan obat, atau sebagaimana ditetapkan oleh Pamong.

# Model; ialah seseorang yang memainkan peran atau mencerminkan suatu peran dalam iklan. Peran ini dapat berupa gambar, foto, suara, tandatangan, maupun atribut lainnya yang dikenal publik, ataupun gabungan dari antaranya.

# Obat; ialah segala produk yang dimaksud Ketentuan Umum Pasal I pada Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI. No. 125/Kab/B.VII/71 tanggal 9 Juni 1971, termasuk penjelasan, beserta tambahan, ataupun penggantinya.

# Pamong; ialah semua lembaga penyelenggara negara Republik Indonesia.

# Pelaksana Ajang; ialah suatu organisasi yang mewujudkan suatu kegiatan komunikasi pemasaran dengan menghimpun peserta, penonton atau khalayak, dengan tujuan untuk menjual dan atau mempromosikan sesuatu produk.

# Pelaksana Pesan; ialah individu atau organisasi yang menerima dan mewujudkan perintah kerja dari pemesan. Pelaksana Pesan dapat berupa perusahaan periklanan, media periklanan, griya produksi, atau pelaksana ajang.

# Pelaku; ialah pengiklan, perusahaan periklanan, atau media periklanan.

# Pemaduan Produk (product integration); ialah penempatan atau penyisipan sesuatu produk secara menyatu (in-program) dalam alur cerita sesuatu film cerita, acara televisi, rekaman video, dsb. Kadang disebut juga "penempatan produk" (product placement).

# Pemasaran; ialah seluruh kegiatan atau proses yang memadukan segenap keunggulan dan potensi sesuatu produk, serta harga, distribusi, dan promosinya, agar diperoleh daya guna dan hasil guna yang sebesar-besarnya.

# Pemasaran/Penjualan Langsung (direct marketing/selling); ialah transaksi jual-beli atas sesuatu produk antara pengiklan dan konsumennya melalui komunikasi periklanan, bukan secara tatap muka di gerai pengiklan. Pengiriman produk tersebut oleh pengiklan kepada konsumen dilakukan menggunakan jasa pos, kurir, ataupun sarana pengiriman lain.

# Pemesan; ialah pembeli ruang, waktu, atau lokasi sesuatu media periklanan atau pembeli jasa penunjang lain di bidang periklanan.

# Penajaan (sponsorship); ialah penyelenggaraan, pelaksanaan, atau penyiaran sesuatu ajang atau program dengan imbalan tertentu kepada penyelenggara, pelaksana, atau media, dengan biaya dan jangka waktu yang disepakati.

# Penempatan Produk (product placement); ialah penempatan atau penyisipan sesuatu produk secara menyatu (in-program) dalam alur cerita sesuatu film cerita, acara televisi, rekaman video, dsb.. Kadang disebut juga "pemaduan produk" (product integration).

# Penganjur (endorser); ialah tokoh ataupun orang biasa yang ditampilkan dalam sesuatu pesan periklanan untuk mengajak orang lain menggunakan atau mengkonsumsi sesuatu produk yang diiklankan tersebut, tanpa mengesankan bahwa dia sendiri pernah menggunakan atau mengkonsumsi produk terkait.

# Periklanan; pengertian ini mencakup penjualan/pemasaran langsung (direct selling/marketing), publisitas, promosi penjualan, advertorial/infotorial/inspitorial dsb., huwara (adlib), sisipan media (media insert), teks berjalan (running text), logo/merek beranimasi, serta semua bentuk baru komunikasi pemasaran, termasuk yang menggunakan teknologi informasi.

# Periklanan Informatif (informative advertising); ialah penyampaian pesan periklanan dengan teknik atau tampilan laiknya karya jurnalistik. Termasuk di sini advertorial, infotorial, edutorial, inspitorial, dan sebagainya.

# Periklanan Kebijakan Publik (public policy advertising); ialah kampanye komunikasi pemasaran yang mengungkapkan pendapat sesuatu kelompok tentang sesuatu isu yang terkait dengan kebijakan atau tindakan terhadap publik. Termasuk di sini adalah periklanan pamong (government advertising), periklanan politik (political advertising), dan periklanan pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah (electoral advertising).

# Perusahaan Basis Data (data base); ialah organisasi yang berorientasi laba yang mencari, menghimpun, mengolah, mengelola, memanfaatkan, dan mengaktual- kan daftar tentang informasi pribadi orang dan atau rumahtangga.

# Perusahaan Percetakan; ialah suatu badan usaha yang bergerak dibidang cetak-mencetak dalam arti yang seluasnya untuk keperluan periklanan.

# Pesanan; ialah segala sesuatu yang diperintahkan oleh pemesan untuk diwujudkan atau dilaksanakan.

# Pornografi; ialah penampilan gambar dan atau suara dalam pesan periklanan yang mengeksploitasi erotisme atau seksualitas.

# Pornoaksi; ialah perbuatan yang dimaksudkan untuk mempertontonkan dan/atau mengeksploitasi kegiatan erotisme atau seksualitas.

# Produk; ialah segala sesuatu yang diiklankan, meliputi barang, jasa, gagasan, peristiwa, fasilitas, atau orang.

# Produk Terbatas; ialah produk-produk yang oleh peraturan perundang-udangan telah dibatasi media, cakupan, dan atau waktu publikasinya seperti zat kimia berbahaya, rokok, minuman keras, obat keras, aprodisiak, atau obat yang hanya dapat diperoleh dengan resep, dsb.

# Promosi Penjualan; ialah kegiatan periklanan yang dikaitkan dengan pemberian kesempatan untuk memperoleh harga, hadiah atau layanan khusus.

# Properti; ialah lahan hunian (real estate) dan lahan industri (industrial estate), berikut segala jenis bangunan permanen di atasnya.

# Rekanan Lain; ialah perorangan atau badan usaha yang atas permintaan Pemesan, memproduksi produk atau jasa untuk menghasilkan atau melaksanakan sebagian atau seluruh materi atau kegiatan periklanan. Termasuk dalam perusahaan Rekanan Lain adalah berbagai talenta khusus, seperti artis desain, artis musik, koreografer, food stylist, produsen produk grafika atau barang promosi, dan lain sebagainya.

# Subliminal; ialah penempatan atau penyisipan pesan periklanan amat singkat - umumnya kurang dari sepertiga detik - pada saat-saat adegan klimaks dalam film, program televisi atau rekaman video sedemikian rupa, sehingga dapat menyusup ke dalam alam bawah sadar manusia. Subliminal dapat menyebabkan calon konsumen mengikuti pesan periklanan tersebut tanpa sadar atau tanpa nalar. Karena itu, selain menyusup privasi khalayak, ia juga tidak menghormati hak calon konsumen untuk menolak atau memilih.

# Subvertensi (subvertising); ialah praktik periklanan dengan menyabot pesan periklanan pihak pesaing, dengan menindih pesan lama dengan pesan baru -- pada ruang atau waktu yang sama -- yang merupakan plesetan, parodi, ataupun tipuan atas pesan-pesan periklanan asli dari pengiklan asli, sedemikain rupa, sehigga menampilkan makna yang sebaliknya, mencemooh atau merendahkan pesaing tersebut. Praktik ini utamanya dilakukan terhadap lawan korporat dan politik, namun kadang-kadang ditemui juga pada iklan-iklan produk atau merek.

# Surat Elektronik (e-mail); ialah pesan yang ditransmisikan melalui jejaring komunkasi kepada satu atau lebih orang. Pesan dapat berupa tulisan yang ditulis melalui papan ketik ataupun berkas elektronis yang tersimpan dalam disk.

# Talenta; ialah orang dengan keahlian tertentu untuk digunakan dalam memproduksi pesan periklanan.

# EPI; diperlakukan sebagai sistem nilai dan pedoman terpadu tata krama (code of conducts) dan tata cara (code of practices) yang berlaku bagi seluruh pelaku periklanan Indonesia. EPI tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan perundangan. Jika untuk sesuatu hal ditemui penafsiran ganda, maka makna undang-undang dan peraturan perundangan yang dianggap sahih. Begitu pula jika terjadi ketidaksesuaian, maka ketentuan terkait yang termaktub dalam EPI ini dianggap batal dengan sendirinya.

Bahwa meskipun sistem nilai yang sudah ada dapat bergeser akibat dinamika masyarakat, namun penyesuaian kepada sistem nilai baru ini tidak serta-merta menggugurkan sistem nilai yang terkandung dalam EPI ini.

# Waktu Penyiaran Dewasa; ialah pukul 21.30 - 05.00 waktu setempat.

Selasa, 23 Juni 2009

Definisi Periklanan dan Biro Iklan

Ada tiga istilah yang umum dipakai di indonesia untuk menyebut advertising, yaitu: reklame, advertensi, dan iklan.reklame berasal dari bahasa belanda yang dieja sebagai reclame.kata itu juga berasal dari bahasaperancis reclamare. Advertensi berasal dari bahasa belanda advertentie yang juga mengacu pada bahasa inggris advertising.Sedangkan iklan yang umum dipakai dalam bahasa Melayu berasal dari bahasa Arab i'lan atau i'lanun secara harfiah berarti informasi.

Banyak definisi diberikan bagi kata ‘periklanan’, akan tetapi salah satu yang paling sederhana dengan harapan agar kita tidak berdebat soal ini. Periklanan adalah kegiatan komunikasi yang dilakukan pembuat barang, atau pemasok jasa dengan masyarakat banyak atau sekelompok orang tertentu yang bertujuan untuk menunjang upaya pemasaran. Komunikasi dilakukan dengan menggunakan gambar, suara atau kata-kata, gerak atau bau yang disalurkan melalui media atau secara langsung. Berdasarkan pengertian ini maka ‘Biro Iklan’ adalah lembaga usaha yang memberikan jasa periklanan bagi siapa yang membutuhkan baik perorangan, perusahaan pembuat barang atau pemasok jasa bahkan pemerintah. Oleh karena bentuk pelayanan periklanan meliputi berbagai jenis kegiatan maka dilihat dari skala usahanya ada berbagai ukuran sebuah biro iklan.

DEFINISI IKLAN

Segala bentuk pesan tentang suatu produk disampaikan melalui suatu media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal, serta ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat.

JENIS IKLAN

- Iklan di Media Massa termasuk Luar Ruang & Internet

- Advertorial

- 'Built-in'

- Poster & Selebaran

- Iklan Baris…?

(http://www.pppi.or.id/id/pppi/rambu/bukumerah-isi3.html)


Karakteristik Iklan

Iklan memiliki beberapa karakteristik, antara lain:

a. Suatu bentuk komunikasi yang berbayar.
b. Nonpersonal komunikasi.
c. Menggunakan media massa sebagai massifikasi pesan.
d. Menggunakan sponsor yang teridentifikasi.
e. Bersifat mempersuasi khalayak.
f. Bertujuan untuk meraih audiens sebanyak-banyaknya.


Jenis Iklan

Berdasarkan tujuannya, iklan diklasifikasikan menjadi 3 jenis, yakni:

a. Iklan Informatif (Informative Advertising)

Iklan ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

- Bertujuan untuk membentuk atau menciptakan kesadaran/pengenalan dan pengetahuan tentang produk/
fitur-fitur baru dari produk yang sudah ada.

- Menginformasikan perubahan harga dan kemasan produk.
- Menjelaskan cara kerja produk.
- Mengurangi ketakutan konsumen.
- Mengoreksi produk.


b. Iklan Persuasif (Persuasive Advertising)

Iklan ini mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:

- Bertujuan untuk menciptakan kesukaan, preferensi dan keyakinan sehingga konsumen mau membeli dan
menggunakan barang dan jasa.

- Mempersuasif khalayak untuk memilih merk tertentu.
- Menganjurkan untuk membeli.
- Mengubah persepsi konsumen.
- Membujuk untuk membeli sekarang.


c. Iklan Reminder (Reminder Advertising)
Iklan ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

- Bertujuan untuk mendorong pembelian ulang barang dan jasa.
- Mengingatkan bahwa suatu produk memiliki kemungkinan akan sangat dibutuhkan dalam waktu dekat.
- Mengingatkan pembeli dimana membeli produk tersebut.
- Menjaga kesadaran akan produk (consumer’s state of mind).
- Menjalin hubungan baik dengan konsumen.